Menag Lukman: Bimbingan Manasik KUA Sebaiknya Mencerahkan
By Abdi Satria
nusakini.com-Depok- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang mencerahkan dalam proses bimbingan manasik. Maksudnya, manasik harus memperluas, bukan mempersempit pemahaman jemaah tentang fiqih haji.
"Fiqih haji sangat luas. Jenis haji saja ada tamattu', ifrad, dan qiran. Banyak pandangan ulama juga tentang praktik manasiknya. Jemaah haji perlu dikenalkan dengan keragaman ini," ujar Menag saat berdialog dengan para Kabid Haji Kemenag Provinsi dan Kelompok Kerja Penyuluh Agama di Depok, Jumat (08/03).
"Maka, diperlukan kearifan dalam mengajarkan manasik ke jemaah. Manasik sifatnya mencerahkan agar tidak membuat pemahaman jemaah semakin sempit," tuturnya.
Meski demikian, manasik harus disajikan secara praktis dan tidak teoritik. Menurut Menag, sebagian besar jemaah Indonesia adalah masyarakat awam. Mereka perlu diberi pemahaman praktis tentang praktik manasik yang beragam sesuai keragaman pandangan ulama, tidak cukup satu pandangan saja.
"Dengan pemahaman yang cukup, jemaah tidak akan saling menyalahkan manakala mendapati jemaah dengan pandangan dan praktik manasik yang berbeda. Kadang masih dijumpai, antara mereka, saling debat dan adu argumen," ujarnya.
"Proses bimbingan manasik jangan monoton dan statis," tandasnya.
Kemenag telah merilis daftar jemaah haji yang berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H. Rilis nama ini menjadi dasar pelunasan BPIH, penyiapan dokumen haji, dan pelaksanaan bimbingan manasik di KUA.
Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 6 Juli 2019. Sehari berikutnya, secara bertahap mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci. (p/ab)